Laman

Minggu, 18 September 2011

KENDURI MAULID NABI MUHAMMAD SAW PADA MASYARAKAT ACEH


KENDURI MAULID NABI MUHAMMAD SAW PADA MASYARAKAT ACEH

Pelaksanaan  Kanduri  Maulod (Kenduri  Maulid) pada masyarakat Aceh terkait erat dengan peringatan hari kelahiran Pang Ulee (Penghulu Alam) Nabi Muhammad SAW, utusan Allah SWT yang terakhir pembawa dan penyebar ajaran agama Islam. Kenduri ini sering pula disebut Kanduri Pang Ulee.
Masyarakat Aceh sebagai penganut agama Islam melaksanakan kenduri maulid setiap bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir dan Jumadil Awal. Kenduri maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal disebut Maulod AwaiMaulod Teungoh (Maulid Tengah) dimulai dari tanggal 1 bulan Rabiul Akhir sampai berakhirnya bulan. Selanjutnya, kenduri maulid pada bulan Jumadil Awal disebut Maulod Akhee (Maulid Akhir) dan dilaksanakan sepanjang bulan Jumadil Akhir. (maulid Awal) dimulai dari tanggal 12 Rabiul Awal sampai berakhir bulan Rabiul Awal. Sedangkan kenduri maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Akhir disebut
Pelaksanaan kenduri maulid berdasarkan rentang tiga bulan di atas, mempunyai tujuan supaya warga masyarakat dapat melaksanakan kenduri secara keseluruhan dan merata. Maksudnya apabila pada bulan Rabiul Awal warga belum mampu melaksanakan kenduri, pada bulan Rabiul Akhir belum juga mampu, maka masih ada kesempatan pada bulan Jumadil awal. Umumnya seluruh masyarakat mengadakan kenduri Maulid hanya waktu pelaksanaannya yang berbeda-beda, tergantung pada kemampuan menyelenggarakan dari masyarakat.
Kenduri Maulid oleh masyarakat Aceh  dianggap sebagai suatu tradisi. Hal itu didasarkan pada pemahaman bahwa Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia dari alam kebodohan ke alam berilmu pengetahuan.
Penyelenggaraan kenduri maulid dapat dilangsungkan kapan saja asal tidak melewati batas bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir dan Jumadil Awal, tepatnya mulai tanggal 12 Rabiul Awal sampai tanggal 30 Jumadil Awal. Selain itu waktu kenduri maulid ada yang menyelenggarakan pada siang hari dan ada pula yang menyelenggarakannya pada malam hari.
Bagi desa-desa yang menyelenggarakan kenduri  pada siang hari mulai jam 12 siang hidangan telah siap untuk diantar ke meunasah atau mesjid. Demikian pula bagi yang menyelenggarakan kenduri di rumah, hidangan telah ditata rapi untuk para tamu. Pertandingan meudikee maulod (zikir marhaban atau zikir maulid) dimulai sejak pukul 9 pagi dan berhenti ketika Sembahyang dhuhur untuk kemudian dilanjutkan kembali.
Selanjutnya desa-desa yang menyelenggarakan kenduri pada malam hari hidangan dibawa ke meunasah atau mesjid setelah sembahyang Ashar atau menjelang maghrib, sedangkan lomba meudikee maulod dilangsungkan setelah sembahyang Isya.

Penyelenggaraan kenduri maulid umumnya dilangsungkan di meunasah atau mesjid. Panitia pelaksana kenduri mengundang penduduk dari desa-desa lain yang berdekatan atau desa tetangga dan ada juga yang mengundang semua desa dalam kemukimannya. Kondisi ini diperngaruhi oleh jumlah hidangan yang disediakan oleh warga desa.
Di samping itu ada juga yang melaksanakan kenduri di rumah saja atau secara pribadi disebut maulod kaoy (maulid nazar). Maulid ini diselenggarakan untuk melepas nazar yang menyangkut kehidupan pribadi atau keluarga disebabkan permohonan mereka kepada Allah SWT telah dikabulkan. Penyelenggaraan kenduri maulid ini sesuai dengan nazar yang dicetuskan sebelumnya. Apabila nazarnya ingin menyembelih seekor kerbau, maka pada saat kenduri akan disembelih hewan tersebut, demikian pula jika nazar ingin menyembelih seekor kambing.
Daging hewan yang dinazarkan setelah dimasak dan ditambah lauk-pauk lainnya akan dihidangkan kepada undangan. Besar atau kecilnya kenduri  tergantung kepada kemampuan orang yang melaksanakan.
Pihak yang mengadakan kenduri, sebelumnya telah memberitahu kepada keuchik (kepala desa) dan teungku meunasah (imam desa). Apabila kendurinya besar akan dibentuk panitia yang berasal dari penduduk desa setempat. Penduduk dari luar desa tidak diundang, kecuali sanak saudara atau ahli famili pihak yang mengadakan kenduri serta anak yatim yang berada di sekitarnya.
Hidangan yang menjadi tradisi keharusan dalam kenduri Maulid di meunasah dan di rumah berupa beuleukat kuah tuhee (nasi ketan dengan kuah), sebagai hidangan siang hari selain nasi dan lauk pauk. kuah tuhee lalu dimakan bersama ketan. Pada malam hari hidangan yang harus disediakan berupa beuleukat kuah peungat. Kuah peungat adalah santan dicampur dengan pisang raja dan nangka serta diberi gula secukupnya.
Seperti telah disebutkan di atas Kenduri maulid dapat dilaksanakan dalam 3 bulan dimulai dari bulan Rabiul awal, Rabiul Akhir, dan Jumadil Awal. Apabila kenduri telah dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal berarti pelaksanaan kenduri pada tahun bersangkutan telah dilaksanakan, tidak perlu diadakan lagi pada pada bulan Rabiul Akhir dan bulan Jumadil Awal.
Kenduri maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir dan Jumadil Awal mempunyai nilai yang sama tidak ada yang lebih tinggi atau rendah, hanya tergantung kepada kemampuan dan kesempatan warga desa. 





Maulid Nabi sebagai aset Wisata
Aceh telah memproklamirkan sebagai daerah yang berlandaskan syariat Islam. Oleh karena itu, segala aspek kehidupan berhulu pada ajaran agama Islam. Kenduri Maulid memang khas  sebagai adat dan  budaya Aceh. Tentunya, ia sangat relevan dengan kehidupan masyarakat di daerah ini, yang telah pula memproklamirkan diri sebagai daerah  dengan pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai sebuah daerah yang bersyariat Islam, maka semua aspek kehidupan diarahkan kepada nilai-nilai ajaran Islam. Sikap, perilaku, tatakrama didasarkan kepada syariat Islam.
Sebelum konflik memanas, di Banda Aceh dilaksanakan kenduri Maulid secara besar-besaran. Kenduri ini diikuti oleh ribuan orang, yang meliputi utusan dari lembaga-lembaga pemerintahan, masyarakat, dan kalangan swasta. Kegiatan Maulid Nabi ini dilaksanakan di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Tidak jauh berbeda yang dilaksanakan di Banda Aceh, di kabupaten/kota pun dilaksanakan kenduri maulid secara besar-besaran. Namun tatkala konflik terus berkembang dan semakin memanas kenduri Maulid tidak pernah dilaksanakan lagi. Untuk itu, dalam kondisi Aceh yang semakin aman, maka hendaknya kenduri Maulid ini dilaksanakan lagi seperti dulu. Kenduri Maulid dapat dijadikan sebagai objek wisata. Seperti daerah lain, misalnya pelaksanaan Maulid di Yogyakarta dilaksanakan secara besar-besaran dan menjadi objek wisata yang cukup menarik bagi wisatawan, baik asing maupun domestik. Apalagi kecenderungan wisatawan asing mengunjungi sebuah objek wisata untuk melihat suasana kehidupan sosial budaya masyarakat. Trend wisata pada akhir-akhir ini adalah wisata yang back to nature, sehingga kenduri Maulid sangat menjanjikan sebagai sebuah atraksi budaya bagi wisatawan.



KENDURI KEMATIAN PADA MASYARAKAT ACEH


KENDURI KEMATIAN PADA MASYARAKAT ACEH

Selama tujuh hari dilaksanakan samadiah atau tahlil, juga dilaksanakan acara mengaji (membaca Al-Qur'an). Pada malam-malam tersebut hadir para kerabat dan keluarga lingka (jiran). Biasanya pada acara ini diakhiri dengan keunduri (makan bersama) atau cukup minum dan kue-kue, tergantung dari tingkat ekonomi dan kesediaan ahli waris si mati. Sedangkan pada malam 10, malam 20, malam 30, dilaksa-nakan keunduri untuk teungku saja.

Pada hari ke-40 atau 44 merupakan upacara agak besar sebagai keunduri arwah yang lebih besar dari hari-hari lainnya. Bagi keluarga yang mampu, biasanya pada acara keunduri disembelih kerbau atau lembu. Dalam kenduri hadir seluruh kerabat (ahli waris), jiran-jiran atau orang-orang yang patut. Biasanya mereka diundang terlebih dahulu, dan acara kenduri ini diadakan pada malam hari. Setelah acara makan kenduri, biasanya dilanjutkan dengan mengaji atau meuseulawet (zikir), kadang-kadang berlangsung sampai pagi hari. Kepada mereka yang berzikir biasanya diberikan sedekah. Pagi hari (seusai acara kenduri pada malam), keluarga dan kerabat melakukan ziarah ke kuburan dengan membawa nasi kuning dan buah-buahan, sera batu nisan. Acara ini disebut dengan pula batee (tanam batu). Kedua batu nisan yang sudah diukir nama dan waktu kelahiran dan kematian si ma-yat dalam kubur ditanam masing-masing di bagian kepala, lalu dilakukan acara doa.

Dalam tradisi masyarakat Aceh dahulu, dalam ziarah kubur peringatan 44 hari orang meninggal, famili-famili perempuan membawa serta reuhab ke kuburan sambil melihat pakaian itu sepotong demi sepotong familinya itu bertangis-tangisan di kuburan yang mati. Kaum perempuan juga menyirami air wangi di atas kuburan dan disiram bunga-bungaan namun saat ini sudah hilang dengan sendirinya dan pakaian-pakaian si ma-yat dicuci bersih untuk dihadiahkan kepada fakir-miskin. Begitu juga menempatkan sebuah tempayan (mundam) yang berisi air di tempat tidur orang meninggal, sudah tidak ada lagi dan sudah ditinggalkan. Dahulu diyakini bahwa arwah si mayat akan pulang ke rumah. Begitu juga adanya larangan bagi istri, anak-anak, abang dan adik yang meninggal dunia untuk tidak memakai gaca (inai) jika belum sampai waktu 100 hari orang meninggal. Hal ini mungkin 100 hari itu dianggap sebagai hari berdukacita. Ini pun sudah hilang dalam masyarakat Aceh.

Seorang perempuan (janda) yang mencintai suaminya yang sudah meninggal, selalu mengeluarkan sedekah untuk kesejahteraan suaminya, bila sang suami itu kaya. Apalagi sebelum saatnya dilakukan pembagian harta (faraid). Namun jika suaminya itu tidak mampu dan memiliki hutang, maka harta suaminya itu harus digunakan untuk membayar hutang-hutang tersebut. Intinya seluruh biaya penyelenggaraan bagi orang yang meninggal, misal biaya gali kubur, sedekah untuk teungku dan sebagainya diambil dari harta yang ditinggalkan orang yang sudah meninggal tersebut.

Seluruh pengeluaran biaya yang dilakukan seorang wa-nita (isteri) yang meninggal selalu dimusyawarahkan dengan wali si mayat agar tidak ada masalah ketika pembagian harta pusaka sebagai warisan nantinya. Namun jika yang meninggal itu memiliki anak laki-laki yang sudah dewasa, maka wali (adik atau abang) yang meninggal tidak berhak apa pun. Anak laki-laki itulah yang bertanggungjawab atas semuanya termasuk harta pusaka yang digunakan ibunya. Biasanya dalam masyarakat Aceh, keluarga yang meninggal tidak memperhitungkan berapa habis terutama untuk biaya penguburan dari seorang yang telah berumah tangga asalkan ia mampu. Namun kenduri kematian sebagaimana tradisi adat Aceh dulu semakin hilang.
Hal menyusul munculnya dua faham di kala-ngan masyarakat yaitu tradisional dan modern. Apalagi pe-laksanaan kenduri yang tidak jarang menyusahkan keluarga yang meninggal tidak sesuai dengan ajaran agama. Misalnya, karena mengadakan kenduri dan makan-makan, maka anak-anak yatim harus menjual harta mereka minimal berhutang hanya untuk kepentingan acara kenduri.

Dalam masyarakat Aceh sekarang, acara kenduri semakin disederhanakan sesuai tingkat ekonomi orang yang melakukan kenduri. Namun ziarah kubur masih tetap dilangsungkan sampai sekarang, terutama pada hari-hari besar Islam seperti Hari Raya, famili yang kadang datang dari jauh selalu menyempatkan diri ziarah ke kubur keluarganya pada hari-hari istimewa tersebut. Di kuburan, orang berdo'a minimal membaca surat Yasin, membersihkan kuburan dan menabur bunga-bunga sambil mengenang bahwa suatu ketika ia juga akan dikubur seperti orang yang saat ini mendahuluinya

KHANDURI APAM ( SERABI ) PADA MASYARAKAT ACEH


KHANDURI APAM ( SERABI ) PADA MASYARAKAT ACEH
Khanduri Apam (Kenduri Serabi) adalah salah satu tradisi masyarakat Aceh berupa pada bulan ke tujuh (buleun Apam) dalam kalender Aceh. Buleun Apam adalah salah satu dari nama-nama bulan dalam “Almanak Aceh” yang setara dengan bulan Rajab dalam Kalender Hijriah. Buleun artinya bulan, dan Apam adalah sejenis makanan yang mirip serabi.
Sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Aceh untuk mengadakan Khanduri Apam pada buleun Apam. Tradisi ini paling populer di kabupaten Pidie sehingga dikenal dengan sebutan Apam Pidie. Selain di Pidie, tradisi ini juga dikenal di Aceh Utara, Aceh Besar dan beberapa kabupaten lain di Provinsi Aceh.
Kegiatan toet apam (memasak apam) dilakukan oleh kaum ibu di desa. Biasanya dilakukan sendirian atau berkelompok. Pertama sekali yang harus dilakukan untuk memasak apam adalah top teupong breuh bit (menumbuk tepung dari beras nasi). Tepung tersebut lalu dicampur santan kelapa dalam sebuah beulangong raya (periuk besar). Campuran ini direndam paling kurang tiga jam, agar apam yang dimasak menjadi lembut. Adonan yang sudah sempurna ini kemudian diaduk kembali sehingga menjadi cair. Cairan tepung inilah yang diambil dengan aweuek/iros untuk dituangkan ke wadah memasaknya, yakni neuleuek berupa cuprok tanoh (pinggan tanah).
Dulu, Apam tidak dimasak dengan kompor atau kayu bakar, tetapi dengan on ‘ue tho (daun kelapa kering. Malah orang-orang percaya bahwa Apam tidak boleh dimasak selain dengan on “ue tho ini. Masakan Apam yang dianggap baik, yaitu bila permukaannya berlubang-lubang , sedang bagian belakangnya tidak hitam dan rata(tidak bopeng).
Apam paling sedap bila dimakan dengan kuahnya, yang disebut kuah tuhe, berupa masakan santan dicampur pisang klat barat(sejenis pisang raja) atau nangka masak serta gula. Bagi yang alergi kuah tuhe mungkin karena luwihnya (gurih), kue Apam dapat pula dimakan bersama kukuran kelapa yang dicampur gula. Bahkan yang memakan Apam saja (seunge Apam), yang dulu di Aceh Besar disebut Apam beb. Selain dimakan langsung, dapat juga Apam itu direndam beberapa lama ke dalam kuahnya sebelum dimakan. Cara demikian disebut Apam Leu'eop. Setelah semua kuahnya habis dihisap barulah Apam itu dimakan.
Apam yang telah dimasak bersama kuah tuhe siap dihidangkan kepada para tamu yang sengaja dipanggil/diundang ke rumah. Dan siapapun yang lewat/melintas di depan rumah, pasti sempat menikmati hidangan Khanduri Apam ini. Bila mencukupi, kenduri Apam juga diantar ke Meunasah (surau di Aceh) serta kepada para keluarga yang tinggal di kampung lain. Begitulah, acara toet Apam diadakan dari rumah ke rumah atau dari kampung ke kampung lainnya selama buleuen Apam(bulan Rajab) sebulan penuh.



Sejarah Khanduri Apam
Tradisi Khanduri Apam ini adalah berasal dari seorang sufi yang amat miskin di Tanah Suci Mekkah. Si miskin yang bernama Abdullah Rajab adalah seorang zahid yang sangat taat pada agama Islam. Berhubung amat miskin, ketika ia meninggal tidak satu biji kurma pun yang dapat disedekahkan orang sebagai kenduri selamatan atas kematiannya. Keadaan yang menghibakan/menyedihkan hati itu; ditambah lagi dengan sejarah hidupnya yang sebatangkara, telah menimbulkan rasa kasihan masyarakat sekampungnya untuk mengadakan sedikit kenduri selamatan di rumah masing-masing. Mereka memasak Apam untuk disedekahkan kepada orang lain. Itulah ikutan tradisi toet Apam (memasak Apam) yang sampai sekarang masih dilaksanakan masyarakat Aceh.
Selain pada buleuen Apam (bulan Rajab), kenduri Apam juga diadakan pada hari kematian. Ketika si mayat telah selesai dikebumikan, semua orang yang hadir dikuburan disuguhi dengan kenduri Apam. Apam di perkuburan ini tidak diberi kuahnya. Hanya dimakan dengan kukuran kelapa yang diberi gula (dilhok ngon u)
Khanduri Apam juga diadakan di kuburan setelah terjadi gempa hebat– seperti gempa tsunami, hari Minggu, 26 Desember 2004. Tujuannya adalah sebagai upacara Tepung Tawar (peusijuek) kembali bagi famili mereka yang telah meninggal. Akibat gempa besar; boleh jadi si mayat dalam kubur telah bergeser tulang-belulangnya. Sebagai turut berduka-cita atas keadaan itu; disamping memohon rahmat bagi si mati, maka diadakanlah khanduri Apam tersebut.
Selain itu, ada juga yang mengatakan bahwa latar belakang pelaksanaan kenduri apam pada mulanya ditujukan kepada laki-laki yang tidak shalat Jum'at ke mesjid tiga kali berturut-turut, sebagai dendanya diperintahkan untuk membuat kue apam sebanyak 100 buah untuk diantar ke mesjid dan dikendurikan (dimakan bersama-sama) sebagai sedekah. Dengan semakin seringnya orang membawa kue apam ke mesjid akan menimbulkan rasa malu karena diketahui oleh masyarakat bahwa orang tersebut sering meninggalkan shalat jumat.

KENDURI LAOT PADA MASYARAKAT ACEH


KENDURI LAOT PADA MASYARAKAT ACEH


Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Secara analisis, kebudayaan masyarakat Indonesia merupakan suatu sistem yang terbentuk dari kebudayaan nasional, kebudayaan suku-suku bangsa dan kebudayaan lokal. Oleh karena itu kebudayaan lokal sebagai substansi pokok kebudayaan Indonesia memiliki peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bentuk identitas suatu komunitas masyarakat. Melalui kebudayaan lokal masyarakat dapat mengeksplorasi diri yang kemudian dituangkan sebagai bentuk budaya.

Kebudayaan lokal adalah kebudayaan yang berkembang pada suatu komunitas kawasan tertentu yang secara berkesinambungan tetap dijaga kelestariannya, kemudian diakui oleh seluruh masyarakat di daerah tersebut. Meskipun terdapat banyak pengaruh dan gesekan dengan bentuk budaya lain, masyarakat Indonesia tetap mempunyai tradisi khas walaupun telah mengalami akulturasi dengan budaya lain.

Masyarakat Aceh yang terkenal dengan ciri keIslamannya juga memiliki karakter-karakter tersendiri dalam kehidupannya, yang terefleksikan dalam berbagai sistem kebudayaan yang melingkupinya dengan karakteristik yang membedakan dengan masyarakat di daerah atau tempat lain. Islam sebagai agama mayoritas masyarakat Aceh memiliki peranan yang cukup besar dalam setiap aktivitas bermasyarakat, yaitu sebagai pijakan utama dari berbagai bentuk aktivitas.

Agama merupakan bagian/unsur penting dalam kehidupan manusia yang dapat memberikan ajaran-ajaran yang berupa aturan-aturan serta petunjuk-petunjuk yang dijadikan pedoman dalam kehidupan manusia dan diyakini kebenarannya. Dalam kajian antropologi, agama dilihat sebagai sistem kebudayaan atau sebagai pranata sosial atau sebagai seperangkat simbol yang dapat digunakan manusia dalam kehidupan sosialnya.

Dalam masyarakat tradisional melaksanakan muatan budaya itu antara lain diwujudkan dalam pelaksanaan berbagai macam upacara tradisional yang memang menjadi arena dan sarana sosialisasi bagi kebudayaan yang telah dimantapkan lewat pewarisan tradisi. Upacara-upacara tersebut antara lain berfungsi sebagai sarana untuk mengokohkan muatan kebudayaan yang didukung oleh masyarakat yang bersangkutan. Keterikatan dan keterlibatan para anggota masyarakat dalam kegiatan-kegiatan upacara merupakan bagian yang integral dan berguna informatif bagi kehidupan sosial.

Ia bukan hanya berhubungan unsur emosi religius, organisasi keagamaan, tetapi juga unsur-unsur universal yang lain (sistem kemasyarakatan, sosial, pengetahuan, teknologi, kesenian, keagamaan dan ekonomi), sehingga mampu merangsang rasa solidaritas dan kesamaan nasib diantara sesama anggota masyaraktnya.

Upacara-upacara yang berhubungan dengan adat dari suatu masyarakat pada hakekatnya merupakan perwujudan kemampuan manusia untuk menyesuaikan diri secara aktif terhadap lingkungannya, dimana kebudayaan sebagai pola tingkah laku manusia diperoleh dan diwariskan melalui proses belajar dengan menggunakan lambang yang mencakup benda dan peralatan karya manusia yang terdiri dari gagasan-gagasan nilai-nilai budaya hasil abstraksi pengalaman para pendukungnya yang selanjutnya mempengaruhi sikap dan tingkah laku pendukung itu sendiri.

Sebagai salah satu aspek dalam unsur religi dari kebudayaan universal, maka upacara tradisional juga memperlihatkan adanya muatan nilai-nilai budaya. Nilai-nilai ini berfungsi besar dalam mengatur tingkah laku masyarakat pendukungnya. Salah satu ciri penting dalam upacara tradisional adalah besarnya kekuatan unsur sakral yang dipandang sebagai magis yang bersumber dari sistem religi yang dipegang bersama. Berdasarkan ciri tersebut tersebut, maka upacara tradisional dapat dipandang sebagai suatu pranata sosial religius yang tidak tertulis tetapi terpola dalam sistem ide atau gagasan bersama (collective representation) setiap anggota masyarakatnya.
Upacara tradisional merupakan sistem aktivitas atau rangkaian tindakan yang ditata oleh adat atau hukum yang berlaku dalam masyarakat yang berhubungan dengan berbagai macam peristiwa yang biasa terjadi di dalam masyarakat yang bersangkutan. Upacara-upacara tradisional terdiri dari perbuatan-perbuatan yang seringkali tidak dapat diterangkan lagi alasan atau asal usulnya. Perbuatan-perbuatan itu dilakukan oleh orang-orang secara spontan dengan tak dipikirkan lagi gunanya. Suatu upacara keagamaan yang kompleks seringkali dapat dikupas kedalam beberapa unsur perbuatan yang khusus, yang terpenting diantaranya adalah:
(a)                          bersaji, (b) berkorban, (c) berdoa, (d) makan bersama, (e) menari dan bernyanyi, (f) berprosesi, (g) memainkan seni drama, (h) berpuasa, (i)intoxikasi, (j) bertapa, (k)bersemedi.


Aktivitas selamatan atau upacara yang dilakukan masyarakat tradisional merupakan salah satu usaha manusia sebagai jembatan antara dunia bawah (manusia) dengan dunia ritus atas (Tuhannya). Melalui selamatan, sesaji atau ritus maka diharapkan bisa menghubungkan manusia dengan dunia atas, dengan leluhurnya, roh halus, dan Tuhannya, yang akan memberi berkah keselamatan manusia di dunia ini. Prinsip inilah yang menjadi dasar pada upacara tradisional, selamatan atau ritus yang dilakukan setiap komunitas atau masyarakat di Indonesia.

Disadari atau tidak dalam kebudayaan pastilah terjadi perubahan. Perubahan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti nilai-nilai baru yang masuk maupun kebudayaan lama dianggap tidak sesuai lagi. Perubahan tersebut secara signifikan dapat mengakibatkan pergeseran fungsi suatu kebudayaan. Upacara-upacara sebagai bagian dari kebudayaan bukan lagi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan psikis, sakral namun dapat menjadi modal bagi pembangunan, strategi ekonomi, konsolidasi sosial bahkan transformasi ilmu dan nilai.

Begitu pula yang terjadi dalam kebudayaan lokal yang dimiliki entititas-entitas di Indonesia. Adapun perubahan tersebut dapat meliputi bentuk maupun esensi. Seperti yang terjadi dalam masyarakat nelayan di Aceh yang melestarikan tradisi Kenduri Laot sebagai tradisi mereka.




Seperti Apa Kenduri Laot?

Kenduri Laot atau sering disebut dengan Adat Laot merupakan tradisi masyarakat pesisir di Provinsi Aceh. Peringatan Kenduri Laot yang dilaksanakan pada setiap tahun salah satunya berfungsi untuk memperkuat eksistensi Lembaga Hukom Adat Panglima Laot.
Seorang pemuka masyarakat yang bernama Hasan yang juga Sekretaris Panglima Laot di Seunuddon Aceh Utara mengatakan, acara kenduri itu digunakan juga sebagai sarana mensosialisasikan kembali aturan/hukum kelautan yang telah digariskan oleh Endatu (nenek moyang).

Kenduri Laot berkembang secara turun temurun pada masyarakat pesisir Aceh. Menurut sebagian masyarakat, asal muasal peringatan kenduri laot itu dilatarbelakangi dengan peristiwa karamnya kapal yang digunakan oleh seorang anak panglima yang pergi melaut pada jaman dahulu, namun anak panglima ini selamat. Seekor ikan lumba-lumba telah mendamparkannya ke pinggir pantai. Sebagai rasa syukur atas keselamatan anak panglima itu maka diadakanlah Kenduri Laot selama tujuh hari-tujuh malam. Peringatan itu kemudian berlangsung sampai sekarang.

Kenduri Laot merupakan upacara menjelang musim timur atau ketika musim barat akan berakhir. Dahulu kenduri laot rutin dilaksanakan pada setiap desa pantai yang merupakan wilayah Panglima Laot, baik di lhok (teluk) maupun di kabupaten. Kenduri laot bagi masyarakat nelayan Aceh merupakan sebuah perwujudan hubungan antara manusia sebagai makhluk ciptaan dengan Sang penciptanya dan juga lingkungan sekitarnya dalam menghadapi lingkungan setempat.

Kenduri laut ini dilangsungkan dengan menggalang iuran dari para nelayan sesuai kemampuan. Mereka yang tergolong kaya, harus menyumbang lebih banyak. Besarnya sumbangan itu ditentukan melalui musyawarah yang melibatkan warga. Musyawarah itu juga menentukan jadwal pelaksanaan kenduri.

Pertama-tama dalam upacara kenduri laot dimulai dengan tahap persiapan. Dalam tahap ini dipersiapkan antara lain berbagai persajian makanan yang diperuntukkan untuk tamu-tamu juga warga masyarakat yang mengikuti upacara. Selain itu juga dipersiapkan perlengkapan peusijuk sebagai prosesi utama pelaksanaan upacara kenduri laot dan juga perahu sebagai pengangkut sesaji yang akan dibawa ke tengah laut.

Setelah berbagai keperluan yang digunakan untuk prosesi upacara tersedia, maka tahap berikutnya yaitu pelaksanaan upacara. Dalam pelaksanaannya upacara kenduri laot memiliki perbedaan-perbedaan pada daerah yang melaksanakannya baik mengenai waktu ataupun ritual didalamnya, namun pada intinya sama. Tahap ini dimulai pada pagi hari atau setelah sembahyang Shubuh selesai dilakukan. Peserta pertama yang hadir adalah peserta tadarrus membaca ayat-ayat suci Al-Quran.

Setelah itu panglima laot memulai memandaikan kerbau yang akan disembelih, selesai dimandikan kerbau tersebut dipeusijuk(ditepung tawari) oleh panglima laot yang diikuti oleh teungku/imum dan tokoh masyarakat. Ketika panglima laot mempeusijuk (menepung tawari) kerbau, panglima laot dan peserta-peserta yang hadir secara bersama-sama membaca takbir dan shalawat Nabi. Setelah kerbau tersebut selesai dipeusijuk kemudian disembelih.

Adakalanya di daerah lain, sebelum kerbau disembelih, kerbau tersebut selama tujuh hari setiap sore sehabis shalat asar dilakukan upacara, yaitu diaraknya kerbau menyusuri bibir pantai wilayah pantai dalam suatu kemukiman. Tidak mengherankan selama tujuh hari sebelum acara kenduri laot dilaksanakan, pantai selalu penuh ramai oleh masyarakat yang menyaksikannya.

Daging kerbau yang telah selesai disembelih kemudian dimasak. Semua masakan baik daging kerbau maupun makanan lainnya tidak dibenarkan dimakan sebelum ada perintah dari panglima laot dan panitia. Setelah daging dan nasi dimasak sebagian langsung dipisahkan, untuk dinaikkan ke perahu bersama-sama dengan orang-orang yang membaca doa. Sisa dari kerbau yang tidak dimasak seperti isi perut dimasukkan kembali dalam kulit kerbau dan dijahit seperti semula.
Perahu yang membawa rombongan berangkat menuju ke tengah laut dengan membawa sesaji berupa kepala kerbau dan isi perut serta tulang untuk dibuang ke tengah laut. Dalam perjalanannya ke tengah laut tersebut dikumandangkan pula azan. Setelah kira-kira sampai ditengah laut kemudian kapal yang membawa sesaji tersebut berhenti dan menurunkan sesaji yang dibawa tersebut dan dilanjutkan dengan membaca doa dari ayat-ayat Al-Quran seperti surat Yasin, Surat Al-Fatihah, Surat Al-Ikhlas, serta doa-doa selamat dan doa syukur.

Sekembalinya dari laut, diadakan acara makan bersama dengan para undangan, anak-anak yatim serta fakir miskin. Selesai makan, panglima laot memberi petunjuk-petunjuk berkenaan dengan pantangan-pantangan melaut. Pantangan turun melaut ini diterima oleh masyarakat nelayan sebagai suatu hukum adat yang mengatur tingkah laku dalam melaut.

Pantangan tersebut seperti dilarang turun sehari penuh pada hari kenduri berlangsung, juga disebutkan pula hari yang tidak dibenarkan untuk melaut yaitu pada hari jumat sejak terbit matahari hingga selesainya shalat Jumat, bila nelayan berangkat ke laut pada malam Jumat harus kembali ke darat sebelum pukul 08.00 pagi, pada hari raya Idul Fitri selama satu hari penuh, Idul Adha dilarang melaut selama tiga hari terhitung hari pertama sampai hari ketiga, dilarang juga untuk pergi ke laut bagi nelayan yang sedang mengalami kemalangan/musibah kematian pada masyarakat nelayan hingga selesai penguburan.

Setelah panglima laot selesai memberikan nasehat-nasehatnya, adakala dari tetua atau ulama dan pejabat pemerintah juga turut memberi sambutan yang intinya adalah petuah-petuah menyangkut kehidupan bermasyarakat, dan doa kepada Allah agar kehidupan nelayan diberkati. Setelah panglima laot dan juga pejabat-pejabat pemerintah selesai memberikan nasehat-nasehatnya selesai pula acara kenduri laot.

Transformasi Kenduri Laot

Seperti setiap organisme hidup, kebudayaan memiliki dua kecenderungan, yaitu kecenderungan untuk tinggal tetap sama (statis), dan kecenderungan untuk berubah. Selalu ada unsur baru yang bertambah, yang lain lagi akan hilang atau diganti. Perubahan dn pergantian ini terjadi bukan dengan kebetulan, melainkan sesuai dengan kebutuhan kebudayaan tertentu. Kebudayaan selalu berubah, karena individu yang membantu masyarakat dan yang menjadi pemmbangunan kebudayaan selalu mengubah rencana dan cara hidupnya, mencoba menyesuaikan dengan lingkungannya, baik jasmani maupun rohani.

Perubahan kebudayaan dapat terjadi dengan teratur, tetapi kadang-kadang dia kehilangan keseimbangan dan mengalami kekacauan. Ada kebudayaan yang berubah lebih cepat dan ada yang berubah lebih lambat, tetapi semua berubah. Karena perubahan adalah sifat hakiki kehidupan maka menolak perubahan berarti bunuh diri secara budaya. Perubahan itu dapat terjadi karena (bencana) alam akan tetapi juga dan lebih sering karena manusia. Manusia mengolah kehidupan agar lebih cocok demi keselamatan dan kesejahteraannya.

Namun perubahan itu menimbulkan reaksi dari kehidupan dan manusia harus melakukan pengolahan kembali. Demikianlah terus-menerus terjadi, seperti digambarkan dengan jelas dan simbolis oleh orang Yunani Purba dalam mitos Odysseus. Adapun pengolahan yang pertama-tama dilaksanakan manusia itu di lakukannya pada tataran sistem, yaitu sistem gagasan. sistem perilaku dan sistem peralatannya, Dengan sistem yang sudah diubahnya manusia menghadapi dan mengolah kehidupan yang diharapkannya akan berubah ke arah yang lebih sesuai bagi keselamatan dan kesejahteraannya.

Kiranya jelas, bahwa manusia tidak dapat mengolah kehidupan tanpa mengolah sistem-sistem yang sudah diciptakannya. Sementara sistem-sistem itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari kita sebut sebagai kebudayaan. Kiranya jelas pula, Tanpa siap untuk berubah sesuai dengan sifat hakiki kehidupan berarti tidak siap untuk berubah secara budaya. Masyarakat yang tidak mau berubah akan mandek dan bahkan hancur, karena secara budaya sikap seperti itu dapat dibandingkan dengan perbuatan bunuh diri.

Namun menerima perubahan atau siap untuk berubah dan mengubah tidak berarti, merupakan kegiatan yang alamiah. Perubahan dilakukan secara sadar demi keselamatan dan kesejahteraaan, kalau mungkin kesejahteraan yang lebih tinggi daripada: sebelumnya. Dengan demikian perubahan itu harus dilakukan secara kreatif. Perubahan harus dilakukan dengan pertama-tama mengidentifikasi masalah-masalah secara tepat dan kemudian memberikan pemecahan terhadap masalah-masalah itu secara tepat pula.

Transformasi mengandaikan suatu proses pengalihan total dari suatu bentuk sosok baru yang akan mapan. Transformasi diandaikan sebagai tahap akhir dari suatu perubahan. Transformasi dapat dibayangkan sebagai suatu proses yang lama bertahap-tahap akan tetapi dapat pula dibayangkan sebagai suatu titik balik yang cepat bahkan abrupt.

Berbagai ilustrasi tentang sudut pandang mengenai perubahan dan transformasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dibayangkan pada suatu masa, pada suatu ketika, berubah bahkan menghendaki perubahan yang berakhir (sementara) dengan suatu transformasi. Kenyataan tersebut juga menunjukkan cepat atau lambat serat-serat budaya yang menyangga anyaman teguh suatu kebudayaan masyarakat pada suatu saat akan meruyak dan membusuk untuk kemudian tidak dapat berfungsi lagi sebagai pengikat kesatuan kebudayaan. Transformasi adalah kondisi perubahan dari serat-serat budaya tersebut.

Tradisi kenduri laot yang berlaku dalam masyarakat nelayan di Aceh, tradisi yang sarat dengan nilai-nilai sakral itu pun kini mengalami apa yang disebut dengan transformasi. Sebagai bagian dari suatu unsur kebudayaan, kenduri laot yang merupakan salah satu penyangga kebudayaan Aceh turut mengalami perubahan-perubahan. Baik perubahan secara fisik, esensi, ataupun ide gagasan dibelakangnya. Hal ini selain dipengaruhi oleh perubahan masa, juga dipengaruhi unsur-unsur khilafiah keagamaan yang menumbuhkan dua pendapat berbeda terhadap prosesi pelaksanaan kenduri laot.

Khilafiah itu bagi sebagian masyarakat dan ulama memandang tradisi kenduri laot ini adalah sebuah acara adat yang sudah berlaku dalam masyarakat Aceh secara turun temurun yang harus dipertahankan pelaksanaannya. Apalagi didalamnya mengandung nilai-nilai sakral yang harus dijunjung manusia dalam melakukan setiap aktifitasnya yang berhubungan dengan laut. Sementara di lain pihak cenderung memandang bahwa upacara kenduri laot adalah sebuah tradisi yang didalamnya sarat dengan pemahaman tahayyul yang tidak boleh dilakukan masyarakat muslim.

Kini kenduri laot tidak saja hanya digelar untuk menandai akan dimulainya musim melaut. Dalam suatu kesempatanpun, kenduri laot dilaksanakan untuk merayakan pergantian panglima laot seperti yang terjadi di pelabuhan Lampulo. Kenduri yang diadakan di pelabuhan Lampulo pada tanggal 2 April 2007 yang lalu ini merupakan momen nelayan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa nelayan punya manajemen yang kuat serta menganut sistem demokratis dalam pergantian panglima laot yang baru. Selain itu, dalam kenduri laot itu pun dijadikan sebagai salah satu wadah aspirasi para nelayan Aceh khususnya nelayan lampulo untuk menyampaikan keluhan serta masalah yang mereka hadapi baik mengenai kelangkaan BBM untuk boat mereka dan lain sebagainya kepada pemerintah yang hadir pada pelaksanaan acara tersebut.

Lain lagi yang dilakukan masyarakat Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seuneuddon, Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam. Dahulu dalam setiap kenduri laot yang digelar selalu dilakukan pelarungan kepala kerbau, namun pada kenduri yang berlangsung tanggal 12 Agustus 2004 tersebut tradisi melarung kepala kerbau itu tidak dilakukan. Ada anggapan pelarungan kepala kerbau ke laut bertentangan dengan paham-paham agama. Para nelayan kemudian sepakat tidak melakukannya lagi. Apalagi dalam pertemuan dengan para panglima laot beberapa waktu lalu, unsur ulama setempat telah menyampaikan hal itu dan meminta pelarungan kepala kerbau itu lebih baik tidak dilakukan. Maka, saat kenduri laut hari itu, kepala kerbau dan dagingnya yang lain digulai. Makanan itu diberikan kepada undangan dan fakir miskin.

Dari segi makna yang terkandung dalam kenduri laot pun juga turut mengalami pelebaran. Bisa dikatakan pada mulanya kenduri laot murni bersifat religius, kini melebar ke ranah sosial kemasyarakatan. Dalam upacara kenduri laot mulai disipkan pesan-pesan moral ajakan kepada masyarakat baik disampaikan ulama ataupun pemerintah. Tidak ketinggalan pula diadakan acara sunatan massal bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi acara.